Kamis, 30 Juni 2011

Mantan Bupati Solok Gusmal di tahan di LP Muaro Padang

Mantan Bupati Solok Ditahan
Padang Ekspres  Berita Peristiwa  Rabu, 29/06/2011 - 10:11 WIB  RPG  212 klik
kajati
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumbar. Selasa (28/6) kemarin, Kejati Sumbar kembali menahan mantan Bupati Solok Gusmal di LP Klas I A Muaro Padang bersamaan dengan 5 tersangka lainnnya. Sementara itu satu tersangka lain, yakni mantan Sekkab Solok, Suarman tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

Sebelumnya Kejati Sumbar juga telah menahan mantan Wako Bukittinggi Djufri dan mantan Sekko Bukittinggi Khairul dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk kantor DPRD dan Pool kendaraan Sub Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bukittinggi tahun 2007  yang merugikan Negara sekitar Rp1,7 miliar itu.

Penahanan terhadap Gusmal, Cs ini, dilakukan tiga tahap. Tahap pertama tiga orang terlebih dahulu dibawa ke LP yakni Emildolia Khaira (mantan Kabag Tapem pada Asisten I Setkab Solok), Husni (Ketua Pemeriksa Tanah A/Kasi Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Solok), Musril Muis (warga Jorong Pasar Baru Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok yang juga perantara), dibawa dengan mobil tahanan plat merah BA 8070 UA usai maghrib. Mereka digelandang dari ruang Aspidsus usai diperiksa penyidik.

Tahap kedua, dua orang tersangka lagi digiring ke LP Muaro yakni Gusmal, dan Anwar (mengaku pemilik tanah warga Jorong Balai Oli Nagari Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok), sekitar pukul 19.45 WIB menggunakan mobil plat hitam milik Kejati Sumbar jenis Toyota Avanza Silver BA 1104 BS. 

Kemudian untuk tahap ketiga, Lukman (mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Solok) digiring ke LP sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya yang bersangkutan sempat meninggalkan pemeriksaan untuk melakukan cek kesehatan.

Mereka berenam telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada peralihan tanah negara bekas erfpacht verponding 172 yang terletak di Bukit Berkicut Jorong Sukarami, Kenagarian Koto Gaek Lubuk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok tahun 2008. Kelima. Dalam kasus itu Kejati Sumbar telah menetapkan 7 tersangka. Satu tersangka lagi yakni Suarman (mantan Sekkab Solok) kemarin, tidak memenuhi pemanggilan karena yang bersangkutan sakit.

Sebelum melakukan penahanan, Gusmal Cs, mereka menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam lebih dari pukul 11.00 WIB hingga menjelang maghrib. Pemeriksaan dilakukan di dua ruangan berbeda. Tiga tersangka yakni Emildolia Khaira, Husni dan Musril Muis diperiksa di ruangan Aspidsus. Sedangkan tiga tersangka lain yakni Anwar, Gusmal dan Lukman diperiksa diruang Aspidum.

Mereka dicecar antara 10-30 pertanyaan berbeda-beda antara satu tersangka dengan tersangka lain sekaitan dengan peran masing-masing dalam proses peralihan tanah negara itu.

Usai menjalani pemeriksaan, Gusmal terlihat bungkam dan berkata sepatah katapun ketika ditanya wartawan. Namun demikian, ia terlihat tegar dan tak mengeluarkan sepatah katapun kepada wartawan. Gusmal langsung memasuki mobil yang akan mengangkutnya ke LP Muaro. Begitupun ketika telah berada didalam mobil Gusmal menutup rapat-rapat mulutnya tanpa berkata sepatah pun, hingga mobil meninggalkan Kejati Sumbar menuju LP Muaro Padang.

Penasehat Hukum (PH) Gusmal, Sriwanto, ditanyakan tentang upaya penangguhan, mengaku akan melakukan upaya penangguhan atas kliennya. “Nanti kita lihat nanti,” katanya.

Ketika ditanyakan apa saja materi pemeriksaan yang dijalani Gusmal, Sriwanto menolak berkomtentar. “Maaf nantilah kita komentar. Maaf ya tidak ada komentar,” tuturnya sembari menaiki mobilnya dan meninggalkan Kejati Sumbar.

Kasi Perangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Sumbar, Ikwan Ratsudy, menjelaskan, dugaan penyelewengan terjadi, berawal ketika tanah negara yang sebelumnya dikuasai oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dibawah naungan Departemen Pertanian dialih fungsikan. Namun dalam perjalanannya seorang warga bernama Anwar mengaku tanah itu miliknya dan ia bermaksud untuk menguasainya dengan cara mengupayakan membuat sertifikat tanah itu. Ia mencoba meminta bantuan temannya sebagai calo, untuk mengurusi sertifikat ke BPN.

Anehnya tanpa melalui penelitian dan pengkajian secara kelengkapan, BPN Kabupaten Solok mau saja mengeluarkan sertifikat tanah yang sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Solok melaui Bupati  Gusmal yang saat itu menjabat. Anehnya lagi bupati begitu saja menyetujuinya tanpa melakukan lagi cek dan ricek.

Walau BPN telah melakukan pembentukan panitia tanah, di lapangan panitia tidak melakukan tugasnya sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan Menteri Agraria. Setelah sertifikat diterima Anwar, tanah itu dijual lagi oleh Awar ke salah seorang warga keturunan, yang akan digunakan untuk membangun villa. Padahal dalam rekomendasi sebenarnya dari bupati tanah itu akan digunakan untuk lahan pertanian.

Padahal secara tidak langsung diduga telah terjadi rekayasa data oleh BPN, namun bupati sendiri tidak melakukan pengecekan lagi dan menerima rekomendasi dari BPN. Akibatnya, pengalihan tanah negara tersebut diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN tentang Pendaftaran Tanah. Negara dirugikan sekitar Rp 288 juta.

Dikatakan Ikwan, seperti telah dijadwalkan sebelumnya penyidik bersamaan dengan keenam tersangka juga bakal memeriksa mantan Sekkab Solok, Suarman. Namun karena yang bersangkutan sakit, pemeriksaan tidak bisa dilakukan. “Suarman sakit, sudah ada surat keterangan dari PH menyatakan dia sakit. Dan akan dijadwal lagi,” tambah Ikwan.

Sementara itu, Aspidsus M Yamin, menambahkan, tindakan penahanan yang dilakukan penyidik terhadap keenam tersangka tersebut, dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Ada pertimbangan dari penyidik yang membuat penyidik mengambil tindakan penahanan. Pertimbangan itu antara lain kemungkinan menghilangkan barang bukti, melarikan diri darn pertimbangan lainnya. “Ditambah lagi mereka juga da yang tinggal diluar daerah. Ada juga dari mereka yang tinggal saat ini di Bandung,” tegas M Yamin.

Karena padatnya jadwal pemeriksaan yang dilakukan Kejati Sumbar, Selasa (28/6) kemarin, akhirnya pemeriksaan Marlon Martua mantan Bupati Dharmasraya yang sebelumnya juga telah dijadwal pada hari yang sama terpaksa diundur penyidik.

Bila tak ada aral melintang Marlon kembali bakal diperiksa Senin (4/7) mendatang. Marlon Martua sebelumnya telah ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulaupunjung sebagai tersangka dalam kasus dugaan mark-up harga tanah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungaidareh, Kabupaten Dharmasraya tahun 2009. Pada pemeriksaan sebelumnya pada Rabu (22/6) lalu, Marlon tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit sepulang dari Merauke, Papua. (bis)

Minggu, 26 Juni 2011

RESEP AYAM LADO KUTU

Resep Ayam: Ayam Lado Kutu

balaipandan komunitas

Natya - detikFood
Resep Ayam: Ayam Lado Kutu
Foto: Natya
Jakarta - Resep ayam lado kutu, tidak ada hubungannya dengan kutu ayam atau kutu-kutu lainnya. Lado kutu dalam bahasa Minang artinya cabai rawit. Berbeda dengan makanan Minang yang terkenal pedas dan bersantan, ayam lado kutu tidak bersantan tapi pedasnya nampol. Bagi Anda yang tak tahan pedas, silahkan mengurangi jumlah cabai rawit yang digunakan. Bisa disesuaikan dengan selera.

Saya menggunakan ayam blaster yang berukuran sedang. Ingin pakai ayam kampung, tapi harganya bikin cekak. Satu ekor ayam kampung yang kurus dan tidak montok, harganya di kisaran lima puluh ribu rupiah. Padahal, pertengahan bulan begini saya sudah tekor. Mau pakai ayam negeri, terlalu gemuk berlemak, menurunkan selera makan.

Saya tak pandai menakar, jadi takaran atau ukuran bahan-bahan yang saya gunakan berdasarkan perkiraan saja. Silahkan memodifikasi resep sesuai dengan selera Anda.

Bahan:
1 ekor ayam, potong kecil
6 butir bawang merah dirajang
1 buah bawang bombay dirajang
Kecap manis
Asam jawa secukupnya
Air jeruk limau secukupnya
Garam
Air secukupnya
Minyak goreng untuk menumis

Bahan dihaluskan:
2 buah cabe merah
20 buah cabe rawit merah
Terasi
Gula merah (sesuai selera)

Cara memasak:
1. Ayam direbus, lalu goreng setengah matang.
2. Tumis bawang bombay dan rajangan bawang merah. Setelah itu masukkan bumbu halus, tumis kembali hingga harum.
3. Masukkan ayam yang sudah digoreng setengah matang. Tambahkan kecap manis, asam jawa, garam, lalu aduk hingga rata.
4. Tambahkan perasan air jeruk limau, lalu tambahkan air secukupnya. Masak hingga bumbu meresap dan mengental.
5. Tararaaattt... Ayam Lado Kutu siap dihidangkan. Selamat memasak!

Rabu, 22 Juni 2011

HEBOH..Video Mesum ala Pelajar SMU Singkarak

Video Mesum ala Pelajar SMU Hebohkan Singkarak
Padang Ekspres  Berita Peristiwa  Kamis, 23/06/2011 - 10:09 WIB  RPG  222 klik
video ilustrasi
Masyarakat salingka Danau Singkarak, Kabupaten Solok heboh, video mesum ala pelajar  SMU di daerah setempat kian beredar via ponsel sellular.  Tak kuasa menahan malu,  seorang siswi akhirnya berhenti bersekolah.

Dari rekaman video mesum yang beredar itu, terlihat diibintangi sepasang anak baru gede (abg) dengan kondisi setengah telanjang, memperagakan hubungan suami istri. Beberapa kali pelaku perempuan mempertontontan wajahnya di depan kamera, sementara yang laki-laki tidak begitu jelas. Besar kemungkinan rekaman berdurasi sekitar 4 menit itu memanglah sengaja diabadikan sendiri oleh pelaku dengan ponsel sellular, berlatar di sebuah kamar kos-kosan.  

Celakanya aktor perempuan dalam video porno itu diklaim banyak orang mirip dengan ‘WD’ salah-seorang siswi kelas I SMUN 1 Singkarak, Kabupaten Solok, sehingga membuat Singkarak heboh. Tidak hanya menjadi buah bibir bagi kalangan remaja, namun berita tak sedap itu juga cukup hangat jadi bahan gunjingan oleh kalangan menengah keatas, sejumlah tokoh masyarakat, pemuka adat dan agama. Aparat Kepolisian Sektor Singkarak diinformasikan lakukan penyelidikan guna menguak kebenaran sesungguhnya.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMUN 1 Singkarak, Fauzi, Rabu (22/6) mengaku telah menerima informasi video mesum yang disebut-sebut sebagai siswinya itu. Namun ia membantah  kalau siswinya disebut pelaku dalam video porno, sebab hasil introgasi sekolah menunjukan semua tuduhan tidak terbukti. Soal kemiripan wajah, menurut Fauzi tidak bisa dijadikan landasan, pasalnya di atas dunia ini banyak orang yang mirip.         

â€Å“Aktor perempuan dalam video mesum itu bukan anak kami, sebab dari hasil introgasi mendalam, semuanya tidak terbukti. Kebetulan dalam video terlihat leher pelaku agak panjang, badan berisi, rambut pendek, dan muka lebar. Sementara anak kami itu lehernya pendek, badan agak kurus, rambut panjang, raut wajah semok.  Cuma saja ada kemiripan pada hidung. Namun untuk kebenarannya kita serahkan saja ke Polisi,” terang Fauzi. 

Sebagai pucuk pimpinan SMUN 1 Singkarak, Fauzi mengaku sangat menyayangkan beredarnya informasi tak sedap tersebut, ia meminta pihak berwajib segera meringkus pelaku pengedar.  Akibat tak kuasa menahan malu, ‘WD’ yang dituduh mirip sebagai pelaku video mesum itu malah akhirnya berhenti bersekolah sejak 20 Mei lalu, ia sangat trauma dan tak mau keluar rumah.                 

Teman-teman satu sekolah dengan ‘WD’ yang dicoba diwawancarai Padang Ekspres hanya menjawab dengan senyuman, mereka enggan berkomentar dengan alasan takut dimarahi pihak sekolah. ”khabarnya sih iya, tapi kami tak tau persislah, ntar jadi masalah pula dan kami dimarahin guru,” ujar seorang siswi yang enggan menyebutkan namanya.

Kapolres Solok, AKBP Aliabsar Said membenarkan adanya laporan video mesum ala pelajar SMU di Singkarak, jajarannya masih bekerja keras melakukan pengembangan.   (mg9/rzy)

Selasa, 21 Juni 2011

HMI Solok Khitan Massal Gratis Besok

HMI Solok Khitan Massal Gratis Besok

klik untuk melihat foto
Solok, (ANTARA) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Solok akan menggelar kegiatan sosial khitan massal gratis bagi kaum dhuafa di sekretariat organisasi tersebut, Rabu besok (22/6). Khitan massal ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian HMI Cabang Solok dalam membantu kesusahan kaum dhuafa dan keluarga miskin Kota Solok. 




“Peserta khitan berasal dari anak-anak kaum dhuafa dan keluarga miskin di Kota Solok. Makanya kita menggratiskan semua peserta dari biaya khitan,” kata Ketua Umum HMI Cabang Solok, S. Surya Budi didampingi Ketua Panitia Khitan Gratis, Eko Febrianto kepada antara-sumbar.com di Solok, Senin (21/6). 


Disebutkan Surya Budi, pihaknya telah mengundang sebanyak 65 orang anak-anak kaum dhuafa dan keluarga miskin untuk ikut sebagai peserta khitan. Anak-anak ini berasal dari 13 kelurahan yang di Kota Solok, dengan jumlah anak masing-masing kelurahan sebanyak lima orang. 


Surya Budi berharap kegiatan sosial ini mampu meringankan beban keluarga miskin dan kaum dhuafa agar mereka tidak perlu lagi susah-susah memikirkan biaya mengkhitan anak mereka yang jumlah biayanya mencapai ratusan ribu per anak yang dikhitan. 


Selain itu atas terlaksananya kegiatan ini, Surya Budi juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini terutama kepada Alumni HMI Cabang Solok yang berada di Kota dan Kabupaten Solok. (aur/wij)

Rabu, 15 Juni 2011

PT Danon Aqua akan Bangun Pabrik di Kabupaten Solok

PT Danon Aqua akan Bangun Pabrik di Kabupaten Solok

balaipandan komunitas

Solok, (ANTARA) - November 2011 PT Danon Aqua akan memulai pembangunan pengembangan pabriknya di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabapten Solok. 

Wali Nagari Batang Barus, Jumhardi, mengatakan dipilihnya Nagari Batang Barus oleh pihak Aqua untuk penambahan perusahaannya karena Nagari Batang Barus memiliki sumber air yang bisa diolah oleh pihak Aqua untuk air kemasan.
 

Menurutnya, untuk pembangunan PT Aqua tersebut tepatnya pada areal pertanahan masyarakat, yang mana sudah terbangun kesepakatan antara pemilik lahan dengan pihak Aqua.
 

"Kesepakatan dengan pemilik tanah sudah ada dan tidak ada terdapat permasalahannya," katanya kepada antara-sumbar.com di Solok, Rabu (15/6).
 

Ia mengatakan adanya pembangunan pabrik Aqua di Nagari Batang Barus merupakan angin segar bagi masyarakat khususnya Batang Barus dan secara umum Kabupaten Solok, karena dengan adanya pabrik tersebut tentu akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat Solok sendiri.
 

"Hal itu juga bisa mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan," ujarnya.
 

Ia berharap semoga pengembangan pabrik Aqua di Batang Barus ini bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang menghalanginya. (cpw1)

Senin, 13 Juni 2011

Direktur LBH Padang Vino Oktavia Mancun (Salah Satu Putra Terbaik Balai Pandan) berbicara kepada DETIK.COM

Senin, 13/06/2011 16:13 WIB
Konflik Lahan, Petani Pasaman Barat Mengadu ke LBH Padang  
Yonda Sisko - detikNews
Balaipandan komunitas


Padang - Puluhan petani dari Kelompok Tani Kayu Arraw, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumbar mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang terkait konflik lahan perkebunan yang mereka alami. Konflik antar kelompok tani yang melibatkan perusahaan perkebunan tersebut berujung pada penahanan tiga anggota kelompok tani Kayu Arraw oleh polisi.

"Kami meminta agar pihak terkait menyelesaikan kasus perusakan tanaman yang dilakukan oleh sejumlah anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) secara hukum. Kita juga meminta tiga anggota kelompok tani Kayu Arraw yang ditahan polisi dibebaskan," ujar wakil kelompok tani Kayu Arraw, Ahmad Al Hadi, saat mengadu ke LBH Padang, Senin (13/6/2011).

Dikatakan Ahmad, tiga teman mereka yang kini mendekam dalam tahanan Polsek Pasaman Barat itu yakni Yuherman (33), Akhtal (40) dan Febri Nanda (25). Ketiganya ditahan dengan tuduhan secara bersama-sama melakukan perusakan terhadap rumah tinggal milik ketua Lembaga Adat Nagari (LAN) Air Bangis pada 1 Mei 2011 lalu.

Menurut Ahmad, konflik antar kelompok tani tersebut berawal dari pencaplokan lahan dan perusakan tanaman seluas 75 ha yang dikelola oleh kelompok tani Kayu Arraw oleh anggota kelompok tani Cakrawala, Saiyo Mandiri, dan kelompok tani Niat Suci yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Gapoktan merupakan gabungan kelompok tani binaan perusahaan perkebunan sawit PT INKUD.

Alasan penguasaan lahan tersebut, lanjut Ahmad, karena Gapoktan mengantongi izin Bupati Pasaman Barat dan sertifikat tanah seluas 1.000 ha untuk proyek revitalisasi lahan perkebunan yang 75 ha di antaranya merupakan lahan yang dikelola oleh kelompok tani Kayu Arraw yang juga sudah mengantongi izin garapan dan bantuan dana sebesar Rp 80 juta melalui proyek Gerakan nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) tahun anggaran 2006.

"Di lahan 75 ha itu terdapat sekitar 22.500 tanaman berupa pohon mahoni, karet dan mangga. Kami sudah merawat tanaman itu sejak lima tahun lalu dan sama sekali belum dapat memanen hasilnya. Kami terikat perjanjian dengan Dinas Kehutanan baru boleh menebang tanaman itu ketika sudah berusia 10 tahun," ujar Ahmad.

Sementara itu Direktur LBH Padang, Vino Oktavia Mancun mengatakan, Kabupaten Pasaman Barat merupakan salah satu kawasan yang rawan terjadinya konflik lahan karena merupakan target ekspansi perusahaan perkebunan besar. Konflik itu, menurut dia, dapat dengan mudah terjadi dan akan terus berkepanjangan bila pemegang kebijakan tidak tegas dan hati-hati dalam mengeluarkan sebuah kebijakan.

Kasus ini merupakan salah satu contoh akibat adanya tumpang tindih kebijakan. Sebuah lahan yang telah dikelola berdasarkan sebuah SK Bupati dalam proyek GN-RHL bisa begitu saja ditimpa oleh SK Bupati lainnya untuk proyek yang berbeda.

"Kebijakan tumpang tindih itu menyebabkan jerih payah petani yang mengelola lahan tersebut jadi sia-sia dan uang negara yang telah dikeluarkan untuk proyek GN-RHL jadi mubazir," tukasnya.

Kamis, 09 Juni 2011

LADO MURAH (5.500 KG)...RANG LADANG TA PAKIEK..

Harga Cabe Melorot, Petani Cabuti Cabe
Padang Ekspres  Berita Ekonomi  Kamis, 09/06/2011 - 21:47 WIB  Rizal Islami  88 klik
balaipandan komunitas
Harga komoditi cabe di Kota Solok semakin melorot. Hari ini, harga komoditi berasa pedas tersebut di tinggat pengecer menyentuh harga Rp5.500. Anjloknya harga cabe ini terasa sangat memberatkan para petani.

Terbukti, tidak hanya cabe merah yang membanjiri Pasaraya Solok, tapi juga cabe hijau dan cabe belang (setengah matang). Beberapa petani yang ditemui di Pasaraya Solok menyatakan mereka terpaksa mencabuti tanaman cabenya karena tak tahan terhadap terus anjloknya harga. Di samping itu mereka mengaku ingin mengganti dengan tanaman lain seperti padi dan palawija. Khusus untuk palawija, saat ini harganya tergolong cukup stabil dan masuk akal. 

Petani dari Nagari Talangbabungo Kabupaten Solok Anjan, mengaku saat ini lebih cenderung menanam bawang ketimbang cabe. Hal itu menurutnya disebabkan harga komoditi penyedap masakan tersebut mulai beranjak naik. Sebagai contoh, tiga bulan lalu, harga bawang menyentuh harga Rp3.000. Namun saat ini, di tingkat pengumpul, harga sudah menyentuh harga Rp8.000. Sehingga, di tingkat konsumen harga sudah mencapai Rp10.000. Sementara untuk komoditi cabe, ia terpaksa mencabuti tanaman dan menggantinya dengan bawang. Meskipun tanaman tersebut belum seluruhnya matang.

"Harga cabe diyakini akan terus melorot hingga awal puasa nanti. Harga cabe biasanya baru akan berangsur naik sejak masuk bulan puasa hingga lebaran. Kenaikan harga tersebut biasanya tidak akan signifikan karena pemerintah biasanya akan menggelar operasi pasar. Sedangkan untuk harga bawang, diyakini akan tetap stabil," ujarnya.

Anjan juga menyatakan alasan mencabuti tanaman cabe tersebut juga disebabkan biaya perawatan tanaman cabe tersebut jauh lebih tinggi dari bawang. Hal ini disebabkan harga pestisida dan pupuk yang terus naik melambung. Anjan juga mengharapkan pemerintah untuk bisa mengendalikan harga komoditi pertanian. Ia melihat, pemerintah hanya bereaksi saat harga naik. Namun di saat harga anjlok, pemerintah tidak lagi mempedulikan nasib petani. 

"Jangan di saat harga melonjak pemerintah bereaksi. Sedangkan di saat harga anjlok, pemerintah justru membiarkan. Padahal, melorotnya harga komoditi pertanian ini menyebabkan nasib petani semakin sulit. Di sisi lain, harga pupuk dan pestisida semakin melambung," ujarnya. []

Rabu, 08 Juni 2011

Tukang Ojek Nagari Talang Demo Polantas

Tukang Ojek Nagari Talang Demo Polantas
Padang Ekspres  Berita Peristiwa  Jumat, 03/06/2011 - 10:19 WIB  Ilham Safutra  293 klik
balaipandan komunitas
Puluah tukang ojek Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang menggelar aksi protes terhadap Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Solok yang tengah betugas di jalur lintas depan Pasar Talang Rabu (1/6) kemarin. Kehadiran petugas setiap Rabu pagi di Pasar Talang dianggap mengganggu aktivitas mereka.

Aksi protes puluhan tukang ojek dan berlangsung secara tiba-tiba di Km 14 tersebut, serta-merta membuat kaget petugas Polantas Polres Solok, plus menjadi tontonan gratis oleh pengunjung pasar, para pengendaralain yang tengah berlalu lalang.

 "Kenapa Polisi cuma merazia kami di pasar Talang, sementara di Pasar Cupak dan  Pasar Guguak tidak  ! " ujar beberapa tukang ojek, Buyuang Kumis,46, Ujang ,40, dan Yos,42, dihadapan Kanit Rajawali Satlantas Polres Solok, Iptu Hendrijas.
 
Para tukang ojek tersebut meminta untuk setiap hari Rabu mereka diperbolehkan membawa penumpangnya dari Pasar Talang tanpa menggunakan helm. Pasalnya tiap hari Rabu mereka banyak mengangkut barang bawaan penumpang yang dinominasi kaum ibu-ibu, dan pedagang.
 
Menyikapi persoalan tersebut, Kanit Tur Rajawali Iptu Hendrijas didampingi sejumlah Anggotanya, dengan tenang tetap mencoba memberikan pengertian dan nasehat kepada para tukang ojek.  Dikatakan Hendrijas, aturan memakai pengaman kepala (helm) bagi menumpang sepeda motor adalah kewajiban, sebagaimana telah diatur UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, dan angkutan barang.

"Kalau anda naik sepeda motor, wajib memakai helm, termasuk orang yang diboncengi dibelakang. Tujuannya tak lain demi keselamatan, menghindari kepala dari bentura. Sekaitan lokasi razia, Polantas Polres Solok selama ini tak pernah pilih kasih. Selain di Pasar Talang, petugas juga melakukan penertiban di Pasar Cupak, Pasar Guguak dan daerah-daerah lainnya kategori rawan lakalantas.
" terang Hendrijas.
  
Tak lama berselang, massa yang mengatasnamakan diri sebagai Komunitas Ojek Nagari Talang itu membubarkan diri secara tertib. (mg9)

Senin, 06 Juni 2011

KELEMBUTAN NABI

Kelembutan Nabi

balaipandan community
Prof dr Achmad Satori Ismail

Ketika Rasulullah SAW duduk bersama para sahabatnya, seorang pendeta Yahudi bernama Zaid bin Sa'nah masuk menerobos shaf, lalu menarik kerah baju Rasul dengan keras seraya berkata kasar, "Bayar utangmu, wahai Muhammad, sesungguhnya turunan Bani Hasyim adalah orang-orang yang selalu mengulur-ulur pembayaran utang."

Umar bin Khattab RA langsung berdiri dan menghunus pedangnya. "Wahai Rasulullah, izinkan aku menebas batang lehernya." Rasulullah SAW berkata, "Bukan berperilaku kasar seperti itu aku menyerumu. Aku dan Yahudi ini membutuhkan perilaku lembut. Perintahkan kepadanya agar menagih utang dengan sopan dan anjurkan kepadaku agar membayar utang dengan baik."

Tiba-tiba pendeta Yahudi berkata, "Demi Allah yang telah mengutusmu dengan hak, aku datang kepadamu bukan untuk menagih utang. Aku datang sengaja untuk menguji akhlakmu. Tapi, aku telah membaca sifat-sifatmu dalam Kitab Taurat. Semua sifat itu telah terbukti dalam dirimu, kecuali satu yang belum aku coba, yaitu sikap lembut saat marah. Dan aku baru membuktikannya sekarang. Oleh sebab itu, aku bersaksi tiada Tuhan yang wajib disembah selain Allah dan sesungguhnya engkau wahai Muhammad adalah utusan Allah. Adapun piutang yang ada padamu, aku sedekahkan untuk orang Muslim yang miskin."

Itulah kemuliaan akhlak Rasulullah, sang teladan yang telah dipuji Allah sebagai nabi dengan akhlaknya berada di atas semua akhlak yang agung. Kelembutan dan kesabaran dijadikan sebagai manhaj dalam berdakwah. Ucapannya lembut, sikapnya lembut, dan perilakunya dalam semua aktivitas dakwahnya adalah kelembutan, kecuali sikap yang membutuhkan ketegasan.

Kelembutan merupakan akhlak yang mampu mendekatkan manusia kepada Islam. Allah menjelaskan, "Maka, disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu." (QS Ali Imran 159).

Kekerasan dan perilaku anarkis akan merugikan Islam dan umatnya. Beliau selalu menyeru umatnya agar bersikap lembut. Beliau bersabda, "Sikap hati-hati (tidak tergesa-gesa), kesederhanaan, dan perilaku lembut adalah bagian dari 24 ciri kenabian." (HR at-Tirmidzi).

Rasul SAW pernah mengingatkan Siti Aisyah saat bersikap kasar. "Sesungguhnya Allah Mahalembut dan menyukai kelembutan dan Allah memberi dampak positif pada kelembutan yang tidak diberikan kepada kekerasan. Dan tiada kelembutan pada sesuatu kecuali akan menghiasinya dan bila dicabut kelembutan dari sesuatu akan menjadikannya buruk." (HR Muslim). Rasulullah juga menegaskan bahwa barang siapa yang tidak memiliki kelembutan maka akan dijauhkan dari kebaikan. (HR Muslim).

Umat Islam wajib bersikap lembut dalam menghadapi berbagai situasi dan tantangan. Banyak musuh-musuh Allah yang selalu memprovokasi agar umat Islam bersikap ekstrem, bertindak anarkis, dan melakukan teror.

Sikap dan perilaku tidak terpuji itu, akan menzalimi dan mendorong non-Muslim antipati terhadap Islam.
_____________________________________________________