Jumat, 28 Juni 2013

WALINAGARI CUPAK LENGSER 27 Juni 2013

Ajak ABG ke Diskotik, Kepala Desa Cupak di Demo
1
Headline
ILUSTRASI - (Foto : inilah.com)
Oleh: Haluan Padang
sindikasi - Kamis, 27 Juni 2013 | 00:30 WIB
INILAH.COM, Solok - Mengajak anak baru gede alias ABG ke salah satu diskotik di Kota Padang, Iswahyudi Wali Nagari (Kepala Desa) Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, di demo warganya sendiri.

Iswahyudi yang juga Ketua Forum Wali Nagari Kabupaten Solok itu, akhirnya dilengserkan dari jabatannya oleh warga Nagari Cupak lewat aksi demo damai, Rabu (26/06).

Pelengseran Iswahyudi dari jabatannya sebagai wali nagari di nagari yang berpenduduk 18 ribuan jiwa dan tersebar di 9 jorong itu, dilakukan melalui sebuah surat pernyataan bersama yang ditanda tangani perwakilan masyarakat.

Seperti KAN Cupak yang diwakili Witra Maison Dt Indo Bumi, Ketua BMN Dedi Fajar Ramli , Ketua Pemuda Nagari Cupak Novel Rahman , Sekretaris Nagari Cupak Ismail dan Sekcam Gunung Talang Syafardi.

Inti dari surat pernyataan bersama yang dimuat dalam berita acara hasil demo damai masyarakat Nagari Cupak di kantor wali nagari yang beralamat di Jorong Pasa Baru, Rabu (26/6) itu memuat dua poin penting.

Pertama, seluruh kegiatan yang bersangkutan dengan wewenang dan tugas Wali Nagari Cupak, dilaksanakan Seketaris Nagari Cupak, Ismail. Kedua, tugas dan wewenang Wali Nagari Cupak yang selama ini dilaksanakan Iswahyudi, ditiadakan sampai ada penyelesaian oleh Bupati Solok.

Surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 6 ribu itu ditembuskan kepada Bupati Solok, Ketua DPRD, Kapolres Solok, Kapolsek Gunung Talang dan Wali Nagari Iswahyudi sendiri, dan dinyatakan berlaku sejak ditandatangani, Rabu (26/6).

Aksi demo damai perwakilan warga dari 9 jorong ke kantor Wali Nagari Cupak itu, dijaga belasan aparat Polsek Talang Polres Solok, Danramil 0309 Talang dan Satpol PP.

Situasi yang sempat memanas sedikit mencair setelah perwakilan massa pendemo diterima berdialog oleh Sekertaris Nagari Cupak Ismail didampingi Sekcam Gunung Talang Syafardi disaksikan BMN dan KAN.

Perwakilan warga melalui Ketua Pemuda Novel Rahman, Kuri, Lepat Dt Mandaro dan tokoh pemuda serta tokoh masyarakat lainnya, kepada Sekcam Gunung Talang dan Sekretaris Nagari Cupak Ismail dalam dialog yang berlangsung panas itu mengatakan, tindakan Wali Nagari Iswahyudi yang membawa dua ABG berinisial W dan R, warga Cupak, dan seorang wanita lainnya yang berasal dari Kota Solok, ke diskotik di Padang dinilai sangat memalukan dan tergolong perbuatan tercela di mata masyarakat. Ulahnya diibaratkan pepatah Minang dengan tungkek pambaok rabah.

Terpisah, Iswahyudi yang dikonfirmasi Haluan mengatakan, kasus tersebut bermuatan politis.

Apa lagi, peristiwa itu sudah lama terjadi yakni di awal bulan Juni lalu. Dia juga mengaku tidak melakukan perbuatan apapun dengan ABG tersebut di diskotik itu.

“Saya tidak melakukan apa-apa dengan anak gadis tersebut di diskotik itu. Apa lagi berbuat mesum. Jadi apanya yang salah?” tanya Iswahyudi.

Terpisah, Bupati Solok melalui Sekda M Saleh yang dihubungi Haluan terkait kisruh pelengseran Wali Nagari Cupak tersebut mengatakan, yang punya wewenang dan berhak memberhentikan wali nagari adalah pihak yang mengangkatnya.

Artinya, yang berhak memberhentikan seorang wali nagari dari jabatannya adalah Bupati Solok.

Namun demikian, ujar Sekda M Saleh, permasalahan Wali Nagari Cupak tersebut segera akan disikapi dan ditindak lanjuti oleh Bupati Solok.

“Untuk memberhentikan seseorang dari jabatannya tentu harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar